- Account di 000webhost.com... shies4piss
- Mass Defacement 2009 by a... tr4d3r
- Indonesia Dihujat di Blog... dead
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Rabu, 07/01/2009 18:49 WIB
Nuh: Silakan Adu Cerdas Gugat UU ITE -
Rabu, 07/01/2009 17:35 WIB
Lisensi Astro DV Sebentar Lagi Dicabut -
Rabu, 07/01/2009 12:55 WIB
UU ITE 'Digoyang', Depkominfo Bela Diri -
Selasa, 06/01/2009 16:38 WIB
Malaysia Pertimbangkan Gelar Pengadilan Cyber -
Selasa, 06/01/2009 12:06 WIB
Pemohon Masukkan Sanksi Pidana dalam Uji Materi UU ITE -
Senin, 05/01/2009 17:02 WIB
Gencet Pornografi, Baidu-Google 'Mangsa' Utama China
Indeks Berita
Kamis, 04/12/2008 06:35 WIB
Apple Menangkan Seteru Buah Apel Ratusan Juta
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

Apple vs Apple (ist.)
Perusahaan China bernama New Apple Concept Digital Technology Co tersebut diminta oleh pengadilan People's Court di Shenyang untuk membayar ganti rugi ke Apple sebesar US$58 ribu atau sekitar Rp 693 juta karena menggunakan lambang yang mirip dengan lambang Apple.
Seperti dikutip detikINET dari AFP, Kamis (4/12/2008), Apple mendaftarkan merek dagang dan lambangnya saat pertama kali masuk China tahun 1993, dan memperoleh merk dagang eksklusif hingga tahun 2013.
Sementara itu, New Apple Concept Digital Technology dibuka pada tahun 2005 dan menggunakan lambang yang dinilai menyerupai lambang perusahaan Apple.
Masalah pelanggaran hak cipta telah mengemuka di negeri Tirai Bambu ini. Hal ini sering menjadikan perusahaan-perusahaan asing kalang kabut dan berusaha menghadang aksi pelanggaran hak cipta tersebut.
Keterangan gambar: Logo Apple Inc (kiri) dan logo New Apple Concept Digital Technology Co (kanan). Sumber: Apple Inc dan TradeKey.com
( faw / wsh )
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
