Berita Lain

Indeks Berita



Selasa, 02/12/2008 17:01 WIB

Microsoft 'Ditampar Balik' Penjual Software Ilegal
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

ilustrasi(ist)

Jakarta - Raksasa software Microsoft digugat balik oleh penjual software yang dulu pernah digugatnya atas tudingan menjual software ilegal. Kali ini Microsoft digugat balik atas tudingan melanggar peraturan antitrust Eropa.

Penjual software bernama Samir Abdalla tersebut mengadukan Microsoft ke Komisi Eropa karena dinilai melakukan diskriminasi terhadap konsumen di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, dengan menjual produk software di Eropa lebih mahal daripada di AS, demikian seperti dikutip detikINET dari Softpedia, Selasa (2/12/2008).

Menurut pengacara Abdalla, perbedaan harga antara di Eropa dan AS berkisar antara 30-50 persen. Microsoft dinilai telah menyalahgunakan dominasinya di pasar dan juga membatasi persaingan. Hal ini dinilai telah melanggar peraturan antitrust Eropa.

Menengok kembali ke bulan Mei silam, Microsoft melayangkan gugatan terhadap Abdalla karena menuding Abdalla mendapatkan lebih dari US$3,7 juta dari penjualan software Microsoft ilegal, yang dibeli di Mesir dan dijual kembali di AS.

Menurut Abdalla, Microsoft sedang menggembosi perdagangan di 'pasar abu-abu', yang diklaimnya legal menurut undang-undang Eropa.
( faw / ash )
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com