- Telkomsel Talk Mania.. cu... shunichirou
- Matrix mahal ada rekomend... Ryan_Saint
- Ada apa ini...???... Didot3
- Kupas Habis TELKOMSEL... sayamonic
- Cs Online Telkomsel S***k... network535
- tarif telkomsel mahal... neo-zep
Berita Lain
-
Sabtu, 11/10/2008 10:15 WIB
Krisis Ekonomi, Operator Diminta Stop Perang Iklan -
Sabtu, 11/10/2008 08:35 WIB
Produk Lokal Bisa Halau Krisis Ekonomi -
Jumat, 10/10/2008 19:41 WIB
Menkominfo: Tak Usah Ikut USO Kalau Tak Serius -
Jumat, 10/10/2008 19:22 WIB
Krisis Ekonomi, Telkom Tetap Bangun Jaringan -
Jumat, 10/10/2008 18:30 WIB
Proyek USO Belum Terganggu Krisis Ekonomi -
Jumat, 10/10/2008 16:38 WIB
Jepang Songsong Teknologi Wimax dan LTE
Indeks Berita
Rabu, 23/07/2008 07:25 WIB
Kilah Telkom Soal BTS Ilegal
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Menara BTS (inet)
Demikian kata Wahyudi, Manager Komunikasi Divre VII Telkom, dalam surat elektroniknya kepada detikINET, Rabu (23/7/2008).
"Oleh sebab itu kami berharap Ditjen Postel dapat segera menerbitkan seluruh ISR (izin stasiun radio) untuk BTS Flexi yang sudah diajukan sesuai prosedur," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah BTS untuk layanan telepon nirkabel area terbatas Telkom Flexi di Jayapura, ditemukenali Balai Monitoring Frekuensi Radio Ditjen Postel, Depkominfo, sudah beroperasi meski oleh pemerintah dinyatakan belum memiliki izin.
Namun Wahyudi beranggapan lain. Menurutnya, Sebagai operator telekomunikasi yang sudah go public, Telkom akan selalu menaati peraturan hukum yang berlaku termasuk masalah penggunaan frekuensi radio.
"Oleh karena itu ISR seluruh BTS Flexi di Papua sudah diajukan ke Direktur Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Ditjen Postel secara bertahap, yaitu pada 31 Maret 2008, 3 April 2008, dan 9 Juli 2008. Bahkan beberapa BTS Flexi sudah ada yang keluar ISR-nya," kata dia.
Wahyudi juga bilang, berdasarkan surat yang dikirimkan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Jayapura No. 138/1.6/BMJ/DJPT/07-08 tanggal 14 Juli 2008 yang ditujukan kepada Telkom, tidak disebutkan adanya perintah untuk menghentikan operasional BTS Flexi di Jayapura.
"Yang ada hanyalah peringatan untuk segera mengurus ISR saja. Dan pada kenyataannya, proses ISR untuk seluruh BTS Flexi di Papua saat ini sudah ada di Ditjen Postel," tandasnya.
Punya info anyar seputar telekomunikasi Indonesia? Yuk, berbagi dengan teman-teman di detikINET Forum.
( rou / rou )
Komentar terkini (6 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
