Berita Lain

    Indeks Berita

    Selasa, 01/04/2008 15:40 WIB
    Kasus Film Fitna
    Indonesia Segera Blokir YouTube!
    Luhur Hertanto - detikinet


    Screenshot Fitna (ist)


    Jakarta - Akses terhadap situs YouTube terancam diblokir bila dalam dua hari tidak membuang Fitna dari content mereka. Aksi pemblokiran akan dilakukan oleh ISP se-Indonesia dengan koordinasi Depkominfo.

    Demikian kata Menkominfo M. Nuh menjawab pertanyaaan wartawan usai upacara pengesahan Mahfud MD sebagai hakim MK di Istana Negara, Jakarta (Selasa, 1/4/1008).

    "Batas waktunya dua hari (sejak hari ini). Bila sampai waktu itu Fitna belum juga di-remove, kita (akan) bekerjasama dengan ISP akan memblokir YouTube," kata dia.

    Menurut M. Nuh surat permintaan Pemerintah RI terhadap pengelola YouTube telah dilayangkan pagi ini. Demi memperkuat permintaan tersebut, di dalam surat itu disertai contoh kasus permintaan Pemerintah Kerajaan Thailand agar film yang menghina Raja Thailand di cabut.

    "Kan pengelola YouTube yang tanggung jawab atas isi situs. Tidak mungkin kan kita yang edhel-edhel (mengacak-acak - red.) muatan situsnya," jelas mantan rektor ITS ini.

    Setujukah Anda dengan rencana pemerintah memblokir situs YouTube ini? Berikan opini Anda di thread khusus detikINET Forum. ( lh / dbu )
    Komentar terkini (1 Komentar)

    Baca juga:


    Klik di sini:


    Informasi :

    -. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
    -. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com