- [PROXY] Baru bikin nie…..... == Bayi00 ==
- Speedy Blokir Blogspot... jatibarang
- Idwebhost Ancur??... davidkurniawan
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
- nikmati youtube dengan c... Bobby Sant
Berita Lain
- 17/05/2008 12:49 WIB
HTC P3400i, PDA Phone untuk Tingkat Pemula - 17/05/2008 11:48 WIB
Remaja Mengaku "Teracuni" Game Brutal - 17/05/2008 10:43 WIB
Bikin Bunuh Diri, Pemalsu Profil MySpace Dituntut - 16/05/2008 18:20 WIB
Konsorsium Siap Panjar Palapa Ring US$ 11,2 Juta - 16/05/2008 18:19 WIB
Polisi Lacak Pelaku Pengeboman via E-mail - 16/05/2008 16:50 WIB
Intel-Indosat Mau Susupi Wimax ke Sekolah
Indeks Berita
Kamis, 28/02/2008 10:18 WIB
Uni Eropa Denda Microsoft US$ 1,35 Miliar
Fino Yurio Kristo - detikinet
.jpg)
Kemasan Windows XP (AFP)
Brussels - Perseteruan Uni Eropa dan Microsoft kembali memanas. Pasalnya, regulator Uni Eropa menjatuhkan denda baru pada vendor software terkemuka itu, sebesar US$ 1,35 miliar.
Denda raksasa ini dijatuhkan karena Microsoft dinilai gagal memenuhi ketentuan sanksi mengenai masalah struktur pembiayaan lisensi protokol interoperabilitas dan paten miliknya.
Denda tersebut dijatuhkan hanya sesaat setelah Microsoft mengumumkan akan membuka sebagian kode teknisnya bagi pengembang open source, salah satunya juga untuk memenuhi ketentuan Uni Eropa.
Microsoft memang terus diincar di Eropa sejak tahun 2004 di mana ketika itu, Komisi Eropa meminta Microsoft menyediakan informasi interoperabilitas yang lengkap dan akurat pada rival-rivalnya, agar software mereka bisa berjalan baik dalam sistem operasi Windows.
Berbagai macam denda, sebelumnya juga telah dijatuhkan Komisi Eropa terhadap Microsoft. Di bulan Juli 2006, Komisi Eropa mendenda Microsoft US$ 424 juta karena dinilai gagal memenuhi sanksi yang ditetapkan. Denda ini kemudian bertambah US$ 613 juta karena Microsoft juga dinilai menyalahgunakan posisi dominannya untuk memonopoli pasaran software.
Dinyatakan, denda terbaru sebanyak US$ 1,35 miliar ini merupakan denda dengan jumlah terbesar yang pernah dijatuhkan Uni Eropa terhadap sebuah perusahaan. Jika ditotal, Uni Eropa telah menjatuhkan denda sekitar US$ 2 miliar pada Microsoft.
Menanggapi denda terbaru Komisi Eropa ini, seperti dikutip detikINET dari PCWorld, Kamis (28/2/2008), Microsoft menyatakan akan segera mengevaluasinya.
"Komisi Eropa telah mengumumkan pada Oktober 2007 bahwa Microsoft telah mematuhi sanski yang dijatuhkan pada tahun 2004. Jadi, denda ini sebenarnya merupakan masalah masa lalu yang sudah terselesaikan," demikian pernyataan Microsoft. ( fyk / fyk )
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
Uni Eropa Denda Microsoft US$ 1,35 Miliar
Fino Yurio Kristo - detikinet
.jpg)
Kemasan Windows XP (AFP)
Brussels - Perseteruan Uni Eropa dan Microsoft kembali memanas. Pasalnya, regulator Uni Eropa menjatuhkan denda baru pada vendor software terkemuka itu, sebesar US$ 1,35 miliar.
Denda raksasa ini dijatuhkan karena Microsoft dinilai gagal memenuhi ketentuan sanksi mengenai masalah struktur pembiayaan lisensi protokol interoperabilitas dan paten miliknya.
Denda tersebut dijatuhkan hanya sesaat setelah Microsoft mengumumkan akan membuka sebagian kode teknisnya bagi pengembang open source, salah satunya juga untuk memenuhi ketentuan Uni Eropa.
Microsoft memang terus diincar di Eropa sejak tahun 2004 di mana ketika itu, Komisi Eropa meminta Microsoft menyediakan informasi interoperabilitas yang lengkap dan akurat pada rival-rivalnya, agar software mereka bisa berjalan baik dalam sistem operasi Windows.
Berbagai macam denda, sebelumnya juga telah dijatuhkan Komisi Eropa terhadap Microsoft. Di bulan Juli 2006, Komisi Eropa mendenda Microsoft US$ 424 juta karena dinilai gagal memenuhi sanksi yang ditetapkan. Denda ini kemudian bertambah US$ 613 juta karena Microsoft juga dinilai menyalahgunakan posisi dominannya untuk memonopoli pasaran software.
Dinyatakan, denda terbaru sebanyak US$ 1,35 miliar ini merupakan denda dengan jumlah terbesar yang pernah dijatuhkan Uni Eropa terhadap sebuah perusahaan. Jika ditotal, Uni Eropa telah menjatuhkan denda sekitar US$ 2 miliar pada Microsoft.
Menanggapi denda terbaru Komisi Eropa ini, seperti dikutip detikINET dari PCWorld, Kamis (28/2/2008), Microsoft menyatakan akan segera mengevaluasinya.
"Komisi Eropa telah mengumumkan pada Oktober 2007 bahwa Microsoft telah mematuhi sanski yang dijatuhkan pada tahun 2004. Jadi, denda ini sebenarnya merupakan masalah masa lalu yang sudah terselesaikan," demikian pernyataan Microsoft. ( fyk / fyk )
Komentar terkini (7 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com


