- [PROXY] Baru bikin nie…..... == Bayi00 ==
- Speedy Blokir Blogspot... jatibarang
- Idwebhost Ancur??... davidkurniawan
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
- nikmati youtube dengan c... Bobby Sant
Berita Lain
- 17/05/2008 12:49 WIB
HTC P3400i, PDA Phone untuk Tingkat Pemula - 17/05/2008 11:48 WIB
Remaja Mengaku "Teracuni" Game Brutal - 17/05/2008 10:43 WIB
Bikin Bunuh Diri, Pemalsu Profil MySpace Dituntut - 16/05/2008 18:20 WIB
Konsorsium Siap Panjar Palapa Ring US$ 11,2 Juta - 16/05/2008 18:19 WIB
Polisi Lacak Pelaku Pengeboman via E-mail - 16/05/2008 16:50 WIB
Intel-Indosat Mau Susupi Wimax ke Sekolah
Indeks Berita
Jumat, 22/02/2008 15:27 WIB
Perusahaan 'Semut' Gugat Intel dkk
Fransiska Ari Wahyu - detikinet
.jpg)
Ilustrasi (softpedia)
Washington - Ibarat David melawan Goliat, mungkin itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan upaya hukum yang ditempuh oleh sebuah perusahaan kecil bernama Implicit Networks yang menyeret beberapa perusahaan raksasa TI ke meja hijau.
Tak tanggung-tanggung, Implicit Networks memejahijaukan AMD, Nvidia, Intel, Sun, Raza Microelectronics dan Real Networks ke pengadilan distrik Washington atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
Seperti dikutip detikINET dari Softpedia, Jumat (21/2/2008), Implicit Networks menuding perusahaan-perusahaan chipset tersebut telah melanggar hak paten nomor 6.629.163.
Intel misalnya, dituding telah melakukan melakukan pelanggaran hak intelektual atas teknologi Viiv. AMD dituntut atas teknologi graphics processing units (GPU), Raza Microelectronics atas produk Alchemy, Nvidia atas software Stant Media dan Sun atas Java Media Framework.
Langkah yang ditempuh oleh perusahaan kecil macam Implicit Networks ini terbilang sebagai langkah berani, mengingat lawan yang dihadapi adalah perusahaan raksasa. Namun, langkah ini bisa jadi merupakan langkah jitu bagi Implicit Networks untuk mendapatkan uang. ( ash / ash )
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
Perusahaan 'Semut' Gugat Intel dkk
Fransiska Ari Wahyu - detikinet
.jpg)
Ilustrasi (softpedia)
Washington - Ibarat David melawan Goliat, mungkin itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan upaya hukum yang ditempuh oleh sebuah perusahaan kecil bernama Implicit Networks yang menyeret beberapa perusahaan raksasa TI ke meja hijau.
Tak tanggung-tanggung, Implicit Networks memejahijaukan AMD, Nvidia, Intel, Sun, Raza Microelectronics dan Real Networks ke pengadilan distrik Washington atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
Seperti dikutip detikINET dari Softpedia, Jumat (21/2/2008), Implicit Networks menuding perusahaan-perusahaan chipset tersebut telah melanggar hak paten nomor 6.629.163.
Intel misalnya, dituding telah melakukan melakukan pelanggaran hak intelektual atas teknologi Viiv. AMD dituntut atas teknologi graphics processing units (GPU), Raza Microelectronics atas produk Alchemy, Nvidia atas software Stant Media dan Sun atas Java Media Framework.
Langkah yang ditempuh oleh perusahaan kecil macam Implicit Networks ini terbilang sebagai langkah berani, mengingat lawan yang dihadapi adalah perusahaan raksasa. Namun, langkah ini bisa jadi merupakan langkah jitu bagi Implicit Networks untuk mendapatkan uang. ( ash / ash )
Komentar terkini (4 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com


