Berita Lain

Indeks Berita

Jumat, 22/02/2008 15:27 WIB

Perusahaan 'Semut' Gugat Intel dkk
Fransiska Ari Wahyu - detikinet


Ilustrasi (softpedia)


Washington - Ibarat David melawan Goliat, mungkin itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan upaya hukum yang ditempuh oleh sebuah perusahaan kecil bernama Implicit Networks yang menyeret beberapa perusahaan raksasa TI ke meja hijau.

Tak tanggung-tanggung, Implicit Networks memejahijaukan AMD, Nvidia, Intel, Sun, Raza Microelectronics dan Real Networks ke pengadilan distrik Washington atas tuduhan pelanggaran hak cipta.

Seperti dikutip detikINET dari Softpedia, Jumat (21/2/2008), Implicit Networks menuding perusahaan-perusahaan chipset tersebut telah melanggar hak paten nomor 6.629.163.

Intel misalnya, dituding telah melakukan melakukan pelanggaran hak intelektual atas teknologi Viiv. AMD dituntut atas teknologi graphics processing units (GPU), Raza Microelectronics atas produk Alchemy, Nvidia atas software Stant Media dan Sun atas Java Media Framework.

Langkah yang ditempuh oleh perusahaan kecil macam Implicit Networks ini terbilang sebagai langkah berani, mengingat lawan yang dihadapi adalah perusahaan raksasa. Namun, langkah ini bisa jadi merupakan langkah jitu bagi Implicit Networks untuk mendapatkan uang. ( ash / ash )
Komentar terkini (4 Komentar)

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com